Kepastian Kelanjutan Pembangunan IKN Mengemuka dalam Kunjungan Kerja Komisi II DPR RI
- Jun 19, 2026
- SALSABILA
BALIKPAPAN – Kepastian mengenai kelanjutan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) kembali menjadi perhatian utama dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI di Kalimantan Timur yang berlangsung di Auditorium Lantai II Kantor Wali Kota Balikpapan, Rabu (17/6/2026).
Dalam forum yang mempertemukan Komisi II DPR RI, Otorita IKN, pemerintah provinsi, serta pemerintah kabupaten dan kota se-Kalimantan Timur tersebut, ditegaskan bahwa pembangunan IKN tetap berjalan sesuai tahapan yang telah direncanakan. Pemerintah pusat juga menargetkan IKN mulai beroperasi sebagai pusat pemerintahan nasional pada tahun 2028.
Kunjungan kerja ini menjadi wadah koordinasi dan sinkronisasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mendukung percepatan pembangunan kawasan IKN sebagai proyek strategis nasional. Berbagai aspek dibahas, mulai dari kesiapan infrastruktur, pengembangan wilayah penyangga, hingga dukungan regulasi yang diperlukan dalam proses perpindahan pusat pemerintahan.
Komisi II DPR RI menegaskan komitmennya untuk terus mengawal pembangunan IKN melalui fungsi pengawasan dan legislasi, sehingga proses pembangunan dapat berjalan sesuai target dan memberikan manfaat jangka panjang bagi bangsa dan negara.
Kepastian kelanjutan pembangunan IKN ini sekaligus memberikan kejelasan arah pembangunan nasional, khususnya bagi daerah-daerah di Kalimantan Timur yang memiliki peran strategis dalam mendukung keberadaan ibu kota negara baru.
Dengan sinergi yang terus diperkuat antara pemerintah pusat, Otorita IKN, dan pemerintah daerah, pembangunan IKN diharapkan dapat berjalan optimal hingga mencapai target operasional pada tahun 2028.